Foto: Ist |
Di Desa dan Kelurahan Ada Operator Six Siege Yang Tugasnya Berkompeten Mengirim Data Yang Terpilah Seperti Lansia Umur 60/70 Tahun Disabilitas Fakir miskin Anak terlantar anak jalanan dst. Selain itu Dia Yang Berperan Dalam Pengolahan Data Maka identitas Harus Cocok KK KTP el- jadi Harus Tiap Desa Dan Kelurahan Mengajukan Ke dinas Sosial Dengan Data Yang Lengkap Dari Warganya Dan Nanti pemerintah Pusat Yang Keluarkan data Nomor DTKS Namun Syarat Penerimaan Data Berbeda beda untuk Menerima Bantuan Seperti PKH, BLT Rehabilitas, lansia dst tidak Sama.
Sebagai Pemantau Dinas Sosial Kadang Ada Pengajuan unsulan untuk mendapat bantuan Data Nomor (DTKS) Dari Pusat Namun Prosesnya Akan lama juga Karena Kalau Sudah Tiba di Pusat Akan Di Kembalikan Lagi Ke Desa Dan Kelurahan Untuk Di Klarifikasi Apakah Data Itu Masih Hidup Atau Data Itu hilang Atau Tidak Di TemukanTempat Atau Warga Itu Sudah Pindah dan Klarivikasi itu Mungkin Akan Memakan Waktu Setahun dalam prosesnya. Ungkap HASNAH Dg Bau Kepala Seksi Kensos Rehabilitas Lansia Dinas Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan
Jurnalis "(Kul indah)