Polsek Curugbitung Bersama Pemdes Ciburuy Salurkan vaksinasi di Tujuh Titik -->

Ikuti Kami

Polsek Curugbitung Bersama Pemdes Ciburuy Salurkan vaksinasi di Tujuh Titik

Kamis, November 11, 2021, 1:31 PM

Ist

INDOTIMINEWS.ID, Lebak - Kepolisian Curugbitung bekerja sama dengan pemerintah Desa Cibury salurkan Vaksinasi pada masyarakat di Depan Palkir Kantor Desa Ciburuy Kecamatan Curugbitung Kabupaten Lebak Kamis 11/11/2021


Turut hadir dalam pelaksanan Vaksinasi tersebut Kepala Desa Ciburuy Muslim Sungkawa S.H.MH. beserta prades Kapolsek Curugbitung AKP Ade Lutfi beserta anggota Kepolisian Curugbitung Petugas Medis Kesehatan Masyarakat Pukesmas Curugbitung dan yang lainnya.


"kami ucapkan terimakasih atas kerja samanya pada Kepala Desa Ciburuy Bapak Sungkawa yang sudah mau menyediakan tempat untuk pelaksanaan vaksinasi pada masyarakat Desa Ciburuy guna untuk menjaga kesehatan kekebalan tubuh pada masyarakat agar terhindar dari penyebaran wabah virus covid 19."Terangnya Kapolsek Curugbitung Ade Lutfi pada media.


Pihaknya hari ini menyediakan dosis sebanyak 600 dosis untuk di salurkan pada masyarakat di bagi tujuh titik di antaranya desa Ciburuy kampung cikur,Kampung Ciodeng,Kampun Jakilah Kampung Pasirwaru kampungLebakpari dan kampung Pasirkihiyang,."terangnya.


Kami tidak lupa untuk menghimbau pada masyarakat agar selalu terapkan protokol kesehatan dan bagi yang merasa belum di vaksin harap segera daptarkan diri untuk melaksanakan dan mengikuti vaksinasi guna untuk menjaga kesehatan.


Sementara itu Kepala Desa Ciburuy mengatakan, Kami ucapkan terimakasih kepada Kepolisian Curugbitung dan petugas Kesehatan yang sudah menyalurkan vaksinasi untuk masyarakat Desa kami guna untuk memperkuat kekebalan tubuh untuk terhindar dari penularan wabah virua covid 19."Imbuhnya.


Kami atas nama Pemerintah Desa Ciburuy mengajak pada semua masyarakat mari kita bersama sama jaga kesehatan tubuh kita jangan sampai tertular dari penyerangan adanya wabah virus covid 19 untuk itu ayo kita sukseskan program vaksinasi nasional dan aturan protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M kemanapun dan di manapun untuk memutus mata rantai penyebaran wabah virus covid 19."Tutupnya. (muhtadin)
 

TerPopuler