Ist |
INDOTIMENEWS.ID, Lebak - Guna pastikan aman dan kondusip Kepolisian Maja kirimkan anggota Kanit Reskrim untuk menghadiri acara tindak lanjut audensi di Posko LMP by Pass Rangkasbitung Kabupaten Lebak Banten Senin, 08 November 2021.
Turut hadir dalam audensi tersebut Anggota Kepolisian Maja Kanit Reskrim Aipda Bambang Triyoga SH .Kamcab Ketua Mac zona1 Pengurus LMP Komandan Brigade Komandan Densus Komandan Provost. Tim kelengkapan Unras dan yang lainnya.
"Hari ini kami mewakili Kepolisian Maja dalam rangka turut hadir dalam audensi yang di laksanakan Organisasi Masyarakat LMP. terhadap CV Lebak Indah guna yang di laksanakan kontrol sosial yang di laksanakan Ormas LM p terkait permasalahan usaha invetasi dengan adanya undang undang cipta kerja "Terangnya Kanit Reskrim Bambang Triyoga pada media.
Dimasa pandemi covid 19 yang melanda Negara Republik Indonesia dan sesuai dengan adanya undang undang cipta kerja sesuai dengan undang undang 45."Terangnya.
Dan kamipun persilahkan untuk rekan rekan Ormas LMP apabila mau menyerukan berbicara di tempat umum silahkan asalkan tidak bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku."Jelasnya.
Dan kami sangat berharap untuk teman teman setelah hasil audensi tidak ada titik temu mau menyerukan untuk berbicara di tempat umum yang terpenting harus tertib sehingga tidak menimbulkan kerugian atau merugikan banyak pihak.
Kami berharap sebelum melaksanakan giat menyerukan berbicara di tempat umum harap berkordinasi dengan pihak Kepolisian setempat supaya bisa tercipta saat aksi terjaga kondusip."Tutupnya