Polsek Maja Laksanakan Operasi Pekat Maung Pada Wilayah Hukum Maja -->

Ikuti Kami

Polsek Maja Laksanakan Operasi Pekat Maung Pada Wilayah Hukum Maja

Kamis, Desember 02, 2021, 3:13 PM

Ist

INDOTIMENEWS.ID, LEBAK - Satuan Polsek Maja laksanakan operasi pada pedagang jamu yang di duga menjual miras di wilayah hukum Maja lebih tepatnya jalan raya Maja Koleang Pasar Maja Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, 01/12/2021 Kamis malam.


Turut serta dalam operasi tersebut anggota Kepolisian Maja. IPDA Bambang Triyoga SH Kanit Reskrim Maja, Aipda Sutekno,Bripka Bernard Manurung, Brigpol M.Subhan, Brigpol Bagus dan Brigpol Rival.


"Pihaknya malam ini dari Kepolisian Maja melaksanakan operasi pekat maung tahun 2021 guna menyisir pada para pedagang jamu untuk tidak menjual minuman miras yang bisa membuat masyarakat yang hobi miras mudah melakukan tindakan yang bisa melanggar hukum di wilayah kerja hukum kami."Terangnya Kanit Reskrim IPDA Bambang Triyoga SH pada media.


Ada salah satu warung jamu yang kami dapati hasil pemeriksaan bersama anggota Kepolisian Maja, kami mengamankan ada dua jenis miras satu bermerek Intisari dan satu lagi bermerek Kuda mas ini sebagai barang bukti kami bawa ke kantor Kepolisian Maja."Jelasnya.


Kami berikan himbauan pada para pedagang minuman jamu agar tidak menjual minuman keras (Miras) di wilayah hukum kerja kami wilayah Maja khususnya agar masyarakat tidak terlibat hukum akibat mengkonsumsi minuman yang ber alkohol tersebut."Ujarnya.


Kami bersama jajaran anggota akan selalu rutin melaksanakan patroli apalagi ini mau menghadapi pergantian tahun 2021 ke tahun 2022 kami akan laksanakan pemantauan agar di wilayah hukum kerja kami tidak ada yang menjual miras untuk menciptakan wilayah Kecamatan Maja aman dan terkendali terhindar dari pelanggaran hukum yang di akibatkan epek dari miras yang bisa merugikan dirinya sendiri."Pungkasnya. (Muhtadin)

Editor : Bayu

TerPopuler